
MAKASSAR – CELOTEH.ONLINE – Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI Sulsel) menyoroti dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Makassar. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan internal serta menguatnya dugaan keterlibatan oknum petugas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan disiplin dan pembinaan warga binaan.
FOMAKSI Sulsel menilai situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik, namun justru diduga diwarnai praktik kejahatan yang sama, bahkan disebut lebih terorganisir dari balik jeruji besi.
Baca juga : FOMAKSI Sulsel Ungkap Dugaan Pungli dan Kamar Khusus di Rutan Kelas I, Makassar.
Dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Kelas I Makassar kembali mencuat setelah adanya informasi mengenai pemetaan ruang dan peran di dalam rutan, khususnya di Blok F dan Blok G yang dikenal sebagai blok hunian narapidana kasus narkotika. Dalam pemetaan tersebut, ditemukan kamar-kamar yang disebut memiliki fungsi berbeda dibandingkan kamar hunian lainnya.
Secara spesifik, sumber informasi menunjuk Blok F kamar 12 dan kamar 14, serta Blok G kamar 14, sebagai titik yang diduga berfungsi sebagai ruang kendali. Kamar-kamar tersebut disebut bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang strategis yang diduga menjadi pusat pengaturan alur distribusi, komunikasi, serta pengamanan internal jaringan peredaran narkoba.

Selain itu, FOMAKSI Sulsel juga mengungkap adanya sejumlah inisial warga binaan yang kerap disebut dalam arus informasi yang mereka terima, di antaranya berinisial UB, AC, NR, serta beberapa inisial lainnya. FOMAKSI menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan tuduhan pidana atau penetapan kesalahan, melainkan dorongan agar dilakukan klarifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Menanggapi hal tersebut, kord FOMAKSI SULSEL Raffi Hidayah B menyatakan bahwa dugaan peredaran narkoba di dalam rutan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Ia menilai kondisi tersebut mencederai tujuan utama sistem pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan warga binaan.
Menurut Raffi, apabila praktik kejahatan justru tumbuh dari dalam rutan, maka pengawasan internal patut dipertanyakan. Ia mendorong agar dilakukan pemeriksaan terbuka dan menyeluruh oleh Karutan Kelas I Makassar guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Penyebutan inisial ini adalah alarm publik. Pemeriksaan terbuka akan membuat semuanya terang, sehingga tidak ada lagi prasangka dan tafsir liar,” demikian pernyataan FOMAKSI Sulsel dalam keterangannya.
Baca juga : Refleksi Akhir Tahun, HMI MPO Cabang Wajo Maju, Kritisi Pemerintah
Atas kondisi tersebut, FOMAKSI Sulsel bersama Barisan Pemuda Sulawesi Selatan dan PS’08 Sulsel secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Rutan Kelas I Makassar.
Sampai berita ini diturunkan Pihak Lapas Makassar belum memberi konfirmasi kepada awak media..
Desakan tersebut juga ditembuskan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional, Mabes Polri, serta Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan. (Rafi)


Tinggalkan komentar