Oleh: Yusuf Firmansyah (Akademisi)

Celoteh.Online – Coba kita jujur sejenak, apakah kita masih benar-benar mengenal Pancasila? Bukan sekadar hafal lima sila, melainkan memahami roh dan jiwanya. Kiwari ini, kita sering dibuat geleng-geleng melihat berbagai fenomena sosial. Dari perundungan (bullying) yang merajalela, kasus korupsi yang tak kunjung usai, hingga kabar bohong (hoaks) yang memecah belah persaudaraan. Semua ini adalah gejala nyata dari satu masalah besar, yaitu degradasi moral bangsa.

Ibarat kapal, kita seolah kehilangan kompas di tengah lautan badai informasi dan kepentingan pribadi. Kompas itu, tidak lain dan tidak bukan, adalah Pancasila.

Pancasila bukan hafalan, bukan juga pajangan di dinding-dinding kelas dan ruang pimpinan. Ia adalah kristalisasi nilai-nilai luhur yang sudah hidup dan teruji dalam tradisi bangsa Indonesia selama puluhan tahun. Sila pertama hingga kelima membentuk satu kesatuan utuh, sebuah fondasi moral yang memastikan kita tetap menjadi bangsa yang beradab. Sila pertama (Ketuhanan) mengingatkan kita akan tanggung jawab moral di hadapan yang Maha Kuasa, sementara sila-sila berikutnya mengatur bagaimana kita harus bersikap sebagai manusia yang adil, beradab, bersatu, demokratis, dan peduli sesama.

Bagaimana degradasi nilai itu terlihat konkret? Ambil contoh isu korupsi. Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, jelas-jelas melarang tindakan mengambil hak orang lain atau merampas kesejahteraan publik. Namun, praktik korupsi masif menunjukkan bahwa prinsip keadilan sosial telah diabaikan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Di sisi lain, fenomena penyebaran hoaks di media sosial adalah pengkhianatan terhadap Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Ketiga (Persatuan Indonesia), karena secara sengaja merusak akal sehat dan memicu kebencian antarsesama warga bangsa.

Lantas, bagaimana cara membumikannya? Dimulai dari hal yang paling sederhana. Mari kita lihat Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Ketika terjadi bencana alam, misalnya, masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang sigap bergotong royong tanpa memandang perbedaan. Contoh konkretnya, ketika Gunung Semeru meletus atau banjir yang terjadi di Sumbar, Sumut, dan Aceh, bantuan logistik mengalir deras dari seluruh penjuru negeri, dikoordinasikan oleh relawan Muslim, Kristen, Hindu, dan lainnya, bekerja bahu membahu. Ini adalah manifestasi nyata dari Pancasila di lapangan. Persatuan tidak harus menunggu komando; ia lahir dari kesadaran bahwa kita adalah satu keluarga besar.


Contoh lain bisa kita temukan dalam praktik Sila Keempat adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Di level terkecil, seperti di lingkungan RT/RW atau desa, tradisi musyawarah untuk mufakat masih sering kita temukan. Daripada voting yang berpotensi menyisakan pihak kalah dan menang, mereka duduk bersama mencari jalan tengah yang paling bijaksana bagi semua pihak. Ini adalah wujud demokrasi yang santun, yang mengedepankan hikmat dan kebijaksanaan ketimbang adu kuat semata. Mengembalikan tradisi musyawarah ini ke ranah publik yang lebih luas adalah kunci untuk meredam polarisasi politik yang saat ini cukup tajam.

Membumikan Pancasila adalah tugas kolektif, terutama bagi kaum muda dan para akademisi. Kita tidak bisa lagi hanya mengajarkannya secara teoretis. Kita harus menjadikannya praktik hidup. Tugas kita, sebagai akademisi yang menjaga marwah Pancasila di ruang-ruang pembelajaran dan pendidikan, sebisa mungkin membawa Pancasila dengan bahasa yang kekinian, yang mampu menjawab tantangan disrupsi teknologi dan globalisasi. Bagi anak muda, tantangannya adalah menjadikan toleransi, integritas, dan gotong royong sebagai tren yang keren, yang wajib dihidupkan di media sosial dan ruang-ruang komunitas.

Pada akhirnya, degradasi moral akan terhenti jika setiap individu dalam bangsa ini memutuskan untuk kembali menggunakan Pancasila sebagai kaca mata dalam melihat dunia dan sebagai rem saat hendak bertindak. Mulailah dari diri sendiri: bersikap jujur, menghargai perbedaan pendapat, dan berani membela kebenaran. Mari kita pastikan bahwa “Kompas Moral” ini tidak hanya tersimpan rapi dalam buku sejarah, tetapi benar-benar menjadi peta jalan yang menuntun Indonesia menuju masa depan yang adil, beradab, dan bermartabat. Saatnya membumikan Pancasila, atau kita akan kehilangan arah selamanya.(*)

celotehmuda