Wajo, Celoteh.Online – Aksi penganiayaan berat terjadi di Jalan Pattirosompe, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (28/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolsek Tempe melalui Kanit Reskrim bersama dua personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

Baca Juga : Pengurus PGRI Kabupaten Wajo Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Tekankan Sinergi Pendidikan

Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku berinisial Ba, warga Atakkae, menghubungi korban untuk bertemu di lokasi kejadian. Korban, Akmal (24) bersama ayahnya, Irfan Tajuddin (48), datang memenuhi panggilan tersebut.

“Di lokasi, pelaku menagih utang korban sebesar Rp1.500.000. Namun, situasi memanas hingga berujung cekcok. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan memanggil rekan-rekannya untuk ikut menganiaya,” kata AKP Candra.

Baca Juga : Cegah Penurunan Harga, Bulog Wajo Bentuk Tim Khusus Pantau Harga Gabah

Akibat kejadian ini, Irfan dan Akmal mengalami luka serius. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit. Akmal mendapat perawatan di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, sementara Irfan dirawat di RS Hikmah Citra Medika Sengkang.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Polsek Tempe.(*)

celotehmuda