Makassar, Celoteh.Online – DiKabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bukan hanya soal sengketa kepemilikan lahan. Lebih jauh, persoalan ini menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang menggerus kehidupan keluarga petani hingga ke akar.

Kisah Dg Layu, seorang petani dari Polongbangkeng, menjadi potret nyata bagaimana perampasan tanah menjerat keluarga dalam lingkaran kemiskinan, ketidakpastian, dan ketakutan yang berkepanjangan.

Baca Juga : PTPN Dominasi Konflik Agraria di Sulsel, Reforma Agraria Mandek

“Tanah saya dirampas sejak tahun 1981 dan yang merampas adalah perusahaan PTPN. Kami terpaksa hanya bekerja sebagai buruh tani untuk kebutuhan sehari-hari. Dampak paling berat adalah sangat sulit memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Dg Layu.

Tanah yang dulu menjadi sumber kehidupan kini telah berganti menjadi area perkebunan milik perusahaan. Keluarga Dg Layu, yang seharusnya bisa hidup dari hasil panen sendiri, kini hanya bisa bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan pas-pasan.

Kondisi ini, menurutnya, membuat hidup mereka tak pernah lepas dari utang.

“Terkadang pinjam, gali lobang tutup lobang,” tambahnya lirih.

Hidup dalam Ketidakpastian
Dampak sosial yang dirasakan tidak berhenti pada soal perut. Kehilangan tanah juga berarti kehilangan kendali atas masa depan keluarga.

Baca Juga : Petani Takalar: Tanah Dirampas PTPN Sejak 1981, Hidup Terus dalam Intimidasi

Pendidikan anak-anak menjadi terbengkalai, kesehatan keluarga sering diabaikan, dan rasa aman nyaris hilang.

“Situasi keluarga kami alami selama komplit adalah sangat menyedihkan, dan selalu tidak tenang. Kami merasa tidak adil karena selalu diintimidasi,” kata Dg Layu.

Ia menyebut, intimidasi dari aparat maupun pihak perusahaan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, keluarga petani hidup dalam ketakutan yang berulang.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menilai kasus yang dialami Dg Layu adalah bentuk nyata dari dampak buruk perampasan tanah. Menurut Indarto, perwakilan KPA Sulsel, konflik agraria di Takalar telah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian yang berpihak pada rakyat kecil.

“Takalar ini contoh nyata bagaimana tanah yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber penderitaan. Petani kehilangan akses, sementara keluarga mereka hidup dalam tekanan. Ini bukan sekadar konflik lahan, tapi krisis sosial,” ujar Indarto.

Rantai Kemiskinan
Hidup tanpa lahan berarti hidup tanpa kepastian. Bagi keluarga petani di Takalar, tanah adalah segalanya. Ia bukan hanya tempat bercocok tanam, melainkan juga sumber pangan, pendidikan, kesehatan, hingga masa depan generasi.

Baca Juga : Dari Tanah Subur ke Zona Konflik: Ketimpangan Agraria Masih Hidup di Takalar

Tanpa tanah, keluarga terpaksa masuk dalam rantai kemiskinan struktural. Mereka hanya bisa bekerja di lahan yang dulunya milik sendiri, dengan upah rendah dan tanpa jaminan. Sementara kebutuhan keluarga terus meningkat, jalan keluar sulit ditemukan.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya kehadiran negara. Alih-alih memberikan perlindungan, pemerintah justru dianggap membiarkan intimidasi berlangsung.

“Pemerintah setempat tidak pernah membantu,” tegas Dg Layu.

Harapan yang Tertunda
Meski hidup dalam tekanan, Dg Layu masih menyimpan harapan. Ia berharap agar tanahnya dikembalikan dan pemerintah turun tangan menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung lebih dari empat dekade.

Baca Juga : Tanah Leluhur Dirampas, Petani Takalar Tolak Perpanjangan HGU PTPN

“Kalau saya bertemu dengan pemerintah, saya akan sampaikan agar kiranya mohon segera diselesaikan masalah ini, yang telah lama dirampas oleh perusahaan PTPN pabrik gula,” tuturnya.

Bagi KPA, penyelesaian konflik Takalar adalah ujian serius bagi negara. Indarto menegaskan bahwa tanpa keberpihakan pada rakyat kecil, pemerintah akan terus meninggalkan luka sosial yang dalam.

“Negara harus hadir, bukan sekadar jadi penonton. Kalau konflik ini dibiarkan, berarti negara ikut menutup mata atas penderitaan rakyatnya sendiri,” kata Indarto.

Kontributor : Dwiki Luckinto Septiawan

celotehmuda