Wajo – Direktur LPP Lamasua, Muh. Nur, turut berkomentar terkait munculnya sejumlah spanduk yang bertuliskan ajakan melawan politik uang di Pilkada Wajo 2024. Spanduk tersebut menawarkan sayembara kepada masyarakat, baik individu maupun kelompok, untuk menangkap dan melaporkan pelaku politik uang. Sebagai imbalan, pelapor yang dapat menyediakan bukti berupa foto, rekaman, serta bersedia menjadi saksi, akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta.

Sayembara ini dianggap sebagai langkah baru dalam memberantas politik uang, yang sering kali menjadi isu utama dalam setiap pemilihan kepala daerah. Dalam spanduk yang tersebar di berbagai titik di Kabupaten Wajo, penyelenggara sayembara juga mencantumkan kontak person yang dapat dihubungi untuk melaporkan pelanggaran tersebut.

Muh. Nur menyebutkan bahwa gerakan seperti ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Menurutnya, kampanye anti-politik uang yang melibatkan masyarakat secara langsung adalah cara efektif untuk mengurangi praktik tersebut dalam pesta demokrasi.

“Ini adalah langkah yang sangat berani dan inovatif. Kampanye seperti ini sebenarnya bisa diinisiasi oleh pemerintah, KPU, atau Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu. Namun, upaya masyarakat untuk mendorong demokrasi yang sehat melalui gerakan seperti sayembara ini harus diapresiasi dan didukung penuh,” ujar Muh. Nur.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. “Politik uang adalah penyakit yang harus kita tekan agar tidak terus merusak integritas pemilu kita. Sayembara ini tidak hanya menawarkan hadiah, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan pentingnya keterlibatan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan jujur,” tambahnya.

Muh. Nur berharap langkah serupa dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia yang sedang mempersiapkan pemilihan kepala daerah. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kampanye seperti ini sangat bergantung pada kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.

Pilkada Wajo 2024 menjadi sorotan karena masyarakat menginginkan pemilu yang bersih dan bebas dari politik transaksional. Dengan adanya gerakan sayembara anti-politik uang, diharapkan akan tercipta efek jera bagi para pelaku, baik calon kepala daerah maupun tim sukses mereka.

“Kita tidak bisa hanya berharap pada regulasi yang ada. Partisipasi aktif masyarakat melalui gerakan seperti ini menjadi kunci untuk menekan praktik politik uang,” tegas Muh. Nur.

Ia pun mendorong pemerintah daerah dan pihak penyelenggara pemilu untuk lebih serius dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga independen seperti LPP Lamasua sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang adil dan transparan.

Dengan hadirnya gerakan ini, masyarakat Wajo memiliki harapan besar bahwa Pilkada 2024 dapat menjadi tonggak baru bagi demokrasi yang bersih dan bermartabat. Muh. Nur juga berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan akademisi, turut mendukung kampanye ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik. (Celoteh)


Eksplorasi konten lain dari Celoteh Online

Dukung kami dengan Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

celotehmuda