Gunawan Sadbor, seorang artis TikTok terkenal dengan akun @sadbor86, baru-baru ini ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam promosi judi online. Gunawan, yang memiliki ratusan ribu pengikut di TikTok dan konten yang sering viral, diduga mengizinkan pemberian “saweran” atau hadiah yang diduga terkait dengan promosi situs judi saat melakukan live streaming. Dalam satu sesi live, pendapatannya dari promosi ini bisa mencapai jutaan rupiah.Selain itu, Gunawan berkolaborasi dengan seorang rekan bernama Toed, yang diduga berperan aktif

mempromosikan situs tersebut secara langsung selama live streaming, dengan menggunakan ungkapan promosi khusus untuk menarik perhatian penonton.Kasus ini memperlihatkan betapa besarnya dampak sosial dari promosi konten perjudian melalui media sosial, dan Gunawan kini

menghadapi ancaman pidana maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar sesuai UU ITE yang berlaku di Indonesia.

